FISIP Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan FISIP Universitas Riau Kepulauan Sepakati Perjanjian Kerja Sama Akademik (MoA)

Batam, 29 September 2025 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNRIKA, Kota Batam, dan merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan Universitas Riau Kepulauan yang dilaksanakan pada hari yang sama.

Penandatanganan dilakukan secara resmi oleh Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan Dekan FISIP Universitas Riau Kepulauan, disaksikan oleh pejabat fakultas, dosen, dan perwakilan mahasiswa dari kedua pihak. Acara dilaksanakan dengan format resmi, diisi dengan pemaparan profil fakultas, struktur organisasi, serta penjelasan mengenai ruang lingkup kerja sama yang akan dijalankan selama periode perjanjian.

Isi dari MoA mencakup kerja sama dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah, serta kegiatan kemahasiswaan. Kedua fakultas sepakat untuk melaksanakan kolaborasi program dalam bentuk pertukaran dosen, pelaksanaan kuliah tamu, penelitian bersama, seminar nasional, serta kegiatan ilmiah lainnya yang relevan dengan bidang sosial dan politik. Selain itu, perjanjian ini juga menekankan dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui berbagai bentuk kegiatan kolaboratif lintas perguruan tinggi.

Dalam sesi pemaparan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Bengkulu menyampaikan arah pengembangan fakultas, termasuk fokus pada peningkatan mutu akademik, digitalisasi sistem pembelajaran, serta penguatan kapasitas penelitian dosen dan mahasiswa. Sementara itu, FISIP Universitas Riau Kepulauan memaparkan capaian kelembagaan dan strategi penguatan sumber daya manusia melalui pengembangan program studi berbasis kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Kegiatan penandatanganan juga disertai dengan sesi diskusi antar-pimpinan fakultas yang membahas langkah-langkah implementatif dari perjanjian kerja sama tersebut. Diskusi mencakup pembentukan tim koordinasi bersama, mekanisme pelaksanaan kegiatan lintas fakultas, serta pengaturan jadwal pelaksanaan program akademik dan penelitian kolaboratif.

Selain itu, dilakukan pula sesi peninjauan terhadap berbagai fasilitas akademik di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Kepulauan, seperti ruang perkuliahan, laboratorium sosial, dan pusat kegiatan mahasiswa. Peninjauan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran nyata mengenai kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung kegiatan kolaborasi antarfakultas.

Penandatanganan dokumen MoA diakhiri dengan pertukaran plakat dan dokumentasi bersama sebagai bentuk formalitas kegiatan. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, dihadiri oleh civitas akademika dari kedua fakultas, serta mendapat perhatian positif sebagai langkah konkret dalam memperkuat jejaring akademik antarperguruan tinggi.

Perjanjian kerja sama antara FISIP Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan FISIP Universitas Riau Kepulauan pada tanggal 29 September 2025 ini menjadi bagian dari penguatan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang sosial dan politik, sekaligus memperluas peran fakultas dalam membangun kolaborasi akademik yang produktif dan berkelanjutan.